Polres Morowali Resmi Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Beroperasi Setiap Hari Kerja 

    Polres Morowali Resmi Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Beroperasi Setiap Hari Kerja 
    Kapolres Morowali bersama Kasat Lantas Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, kini telah resmi membuka layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

    Layanan ini bertempat di Kantor Polres Morowali, Kompleks Perkantoran Funansingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, dan mulai beroperasi sejak Senin, 13 Januari 2025.

    Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pembukaan layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh atau memperpanjang SIM.

    "Harapan kami, layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas, " ujar Kapolres.

    Kasat Lantas Polres Morowali, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa layanan ini beroperasi setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Pelaksanaan pembuatan dan perpanjangan SIM dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Persyaratan Pembuatan dan Perpanjangan SIM
    1. Pembuatan SIM Baru:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
    • Surat keterangan dokter.
    • Surat keterangan lulus tes psikologi.
    • Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan dengan status kepesertaan aktif.
    2. Perpanjangan atau Penurunan Golongan SIM:
    • KTP asli dan fotokopi.
    • Surat keterangan dokter.
    • Surat keterangan lulus tes psikologi.
    • SIM lama (jika telah habis masa berlaku lebih dari satu hari, wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru).
    • Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP) untuk jenis SIM tertentu (SIM A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum).
    • Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan (aktif).
    3. Peningkatan Golongan SIM (SIM A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum):
    • KTP asli dan fotokopi.
    • Surat keterangan dokter.
    • Surat keterangan lulus tes psikologi.
    • Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP).
    • Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan (aktif).

    Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa pengurusan SIM di Polres Morowali kini telah dilakukan secara daring untuk meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga. "Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh. Semua sudah terintegrasi secara online, " tutupnya.

    Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal operasional yang telah ditentukan demi kenyamanan bersama.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1311/Morowali Apresiasi Apel  K3...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa 1311-02/BS Kopda Hasmad Cek Harga...

    Berita terkait

    Babinsa 1311-02/BS Kopda Hasmad Cek Harga Sembako Sekaligus Imbau Warga Jaga Kebersihan Pasar dan Lingkungan Desa Sainoa
    Satresnarkoba Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Lele, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
    Pemkab Morowali Hadiri Peringatan HUT BAZNAS ke 24, Dirangkaikan Penyerahan Sejumlah Bantuan 
    Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan
    Dandim 1311/Morowali Letkol Inf Alzaki Sambut Hangat Kedatangan Danrem 132/Tadulako di Bumi Tepeasa Moroso
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Nur Ihsan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bungku Pesisir Berikan Imbau Kamtibmas ke Masyarakat
    Babinsa 1311-02/BS Kopda Hasmad Cek Harga Sembako Sekaligus Imbau Warga Jaga Kebersihan Pasar dan Lingkungan Desa Sainoa
    Diterima Langsung Pj Bupati Yusman Mahbub, IMIP Hibahkan Incinerator Alat Pengolah Sampah dengan Kapasitas 40 Ton/hari
    Babinsa Koramil 1311-03/Petasia Ajak Warga Desa Molino Jaga Kamtibmas 
    Dandim Letkol Alzaki Letakan Batu Pertama Pembangunan Barak/Rumah Prajurit Kodim 1311/Morowali
    Sempat Memanas, Konsultasi Amdal PT BTIIG Disarankan Turun Cek Lokasi Jangan Dibuat Hanya Diatas Meja
    Keutamaan Berhati Besar Dalam Memaafkan di Bulan Syawal, Korem 132/Tdl Laksanakan Jumat Berkah
    4 Personel Polri Pengamanan TPS di Morowali Jalani Perawatan di RSUD Morowali
    Sampaikan LKPJ 2023, Pj Bupati Rachmansyah Ismail: Pengelolaan Keuangan Pemkab Morowali Makin Baik
    Sudah Dihimbau dan Disanksi Masih Bandel, Knalpot Brong Puluhan Diamankan Polsek Bahodopi 

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa 1311-02/BS Kopda Hasmad Cek Harga Sembako Sekaligus Imbau Warga Jaga Kebersihan Pasar dan Lingkungan Desa Sainoa
    Polres Morowali Resmi Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Beroperasi Setiap Hari Kerja 
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani