Sektor Pendidikan, Kepemimpinan Tahajud Dinilai Gagal Honor Gukon 4 Bulan Belum Dibayar

    Sektor Pendidikan, Kepemimpinan Tahajud Dinilai Gagal Honor Gukon 4 Bulan Belum Dibayar
    Sebuah Ilustrasi, Guru kerja maksimal gaji minimal

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepemimpinan Taslim - Najamudin (Tahajud) menahkodai Kabupaten Morowali (Bupati/W.Bupati) yang tinggal menghitung hari akan berakhir, sepertinya meninggalkan kesan kurang baik di masyarakat khususnya guru-guru tenaga kontrak (Gukon).

    Bagaimana tidak, sudah empat bulan (4) para Gukon belum menerima haknya, padahal kewajiban sudah ditunaikan sebagai pelita dalam kegelapan menyadari tugas yang diemban punya tanggung jawab besar mencerdaskan generasi bangsa. Tapi sayang seribu sayang bertepuk sebelah tangan, terkesan tidak di imbangi perhatian dari pemerintah daerah kabupaten Morowali.

    Padahal kabupaten Morowali adalah daerah investasi bahkan konon katanya anggaran APBD kerap mengalami surplus karena melimpah pendapatan dari SDA yang dimiliki. Tapi tidak seindah yang terdengar yang dialami oleh para Gukon harus rela bersabar 4 bulan tidak terima honorernya, padahal kehidupan pribadi maupun keluarga ada yang harus ditanggung.

    Atas hal itu menimbulkan pertanyaan sebagai daerah penyumbang devisa negara terbesar kenapa bisa terjadi Gukon belum dibayarkan sampai 4 bulan, seperti yang dilontarkan tokoh masyarakat Morowali Irwan Arya dalam sebuah percakapan Group WhatsApp (WA) Morowali.

    "Waduhhh, APBD Surplus kenapa Gaji para Guru-Guru Belum di Bayarkan, ada apa, ???. Sedih saya dengar berita ini Dan PARAH SEKALI KEJADIAN INI, Guru-Guru lah yang perlu kita Utamakan untuk di berikan Hak-Haknya, " tulis Irwan di ikuti komentar dari anggota lainnya dalam WAG, Rabu malam (06/09/2023).

    Kata mantan Ketua DPRD Morowali itu bahwa para Gukon Telah melakukan Kinerjannya Dgn Penuh Rasa Tanggung Jawab memberikan Pembelajaran pada Siswa Murid - Murid Agar Bisa Cerdas Guna Meningkatkan Kwalitas SDM di Negeri ini, Kenapa malah Terabaikan untuk dibayarkan Hak-Hak mereka, , ?

    Apalagi Kasihan Guru-Guru itu Tidak dapat Tunjangan Penghasilan, Cukup Gaji merekalah yang Wajib di Bayarkan Di Setiap Bulannya Mereka Juga Mengabdi guna untuk Menafkahi Keluarga mereka, , , Sangat Miris Kejadian ini.

    Bahan kata aktivitas kawakan itu, menilai di akhir kepemimpinan Tahajud menahkodai Kabupaten Morowali dinilai gagal di sektor Pendidikan.

    "Saya Pribadi Katakan Di akhir masa jabatan pemerintah Hari ini yang Tinggal menghitung hari, BAHWA GAGAL PEMERINTAHAN HARI INI KHUSUSNYA DI SEKTOR PENDIDIKAN, ” pungkasnya yang ditandai dengan caption prihatin.

    Hal ini dikatakan Irwan, Tamparan Keras Bagi pemimpin di negeri ini oleh OPD terkait yang tidak bisa menangani Masalah tersebut, apa lagi masa jabatan Bupati akan Berakhir, yang semestinya OPD berbuat yang terbaik di akhir masa jabatan bupati.

    "Jangan meninggalkan kesan yang buruk, Perlu di evaluasi kembali masalah tersebut, " pintanya dibanjiri komentar dari anggota lainnya di WAG FDI Morowali.

    Terkait hal tersebut, Kadis Pendidikan Morowali, Amir Aminudin, yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pada APBD penetapan yang diberlakukan mulai awal tahun anggaran 2023 perlu kami sampaikan sebagai berikut:

    1. Target waktu pengangkatan guru P3K tahun 2023 seharusnya TMT berlaku Januari 2023 sehingga pagu anggaran ditetapkan pada APBD penetapan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.34.965.597.562, namun kenyataannya SK guru P3K mulai berlaku tmt-nya pada bulan Juli 2023 sehingga ada alokasi gaji yang tidak digunakan sejak bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2023.

    2. Honorium guru kontrak Daerah hanya dialokasikan sampai pada bulan april 2023 sebesar Rp.15.801.640.000, dengan asumsi bahwa paling lambat TMT SK guru P3K akan berlaku pada bulan Mei 2023 dan ketika guru P3K sudah melaksanakan tugas maka guru kontrak daerah akan berakhir atau akan diadakan pengurangan. Namun kenyataannya guru kontrak daerah masih harus dilanjutkan karena masih banyak kebutuhan guru baik di tingkat TK/RA, SD/MI, maupun SMP/MTS. Hal inilah yang mengharuskan Dinas Pendidikan membuat telaahan staf Untuk menggeser sebagian dana gaji guru P3K ke gaji guru honor daerah sebesar Rp 19.246.520.000 sehingga total gaji guru honor daerah dari Januari sampai dengan Desember sebesar Rp.35.048.160.000, namun semua kelanjutan proses pembayarannya harus menunggu penetapan APBD perubahan tahun 2023.

    3. Badan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali belum bisa melakukan pembayaran disebabkan sistem informasi pembangunan Daerah (SIPD) masih menunggu sinkronisasi dengan penetapan APBD perubahan.

    4. Seluruh administrasi penagihan gaji guru kontrak sudah disiapkan dan akan segera dibayarkan sejumlah 4 bulan dari Mei sampai Agustus sementara untuk bulan September sampai Desember akan diproses secara normal tiap bulannya melalui rekening pribadi guru kontrak masing-masing.

    Demikian kami sampaikan hal-hal yang terkait dengan kelembagaan gaji guru honor daerah walaupun pihak Dinas Pendidikan sudah sering menyampaikan secara teknis kepada semua kepala sekolah untuk dapat disosialisasikan kepada para guru honor daerah dan kami menyampaikan permohonan maaf atas situasi ini.

    Demikian penjelasan yang diberikan Kadis Pendidikan kepada Wartawan Media ini yang dikirim lewat pesan WhatsApp, Jum'at (08/09/2023).

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Marak Kasus Cabul dan Curanmor, Berikut...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Torete Sambangi Warga Beri...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Irjen TNI Buka Pelatihan BHD dan Screening Jantung Bagi Personel TNI
    Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Bergengsi atas Inovasi Pelayanan Publik!