IP2MM Minta Pemerintah Tolak Tambang Batu Gamping di Desa Laroue dan Geresa

    IP2MM Minta Pemerintah Tolak Tambang Batu Gamping di Desa Laroue dan Geresa

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Puluhan massa dengan tegas menolak tambang batu gamping untuk beroperasi di Desa Laroue dan Desa Geresa, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

    Hal ini disampaikan enam organisasi Pemuda, Mahasiswa, Lingkungan menggelar aksi ujuk rasa didepan kantor gubernur sulawesi tenggah, salah satunya ikut tergabung Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali Kota Palu (IP2MM), Selasa (09/7/202).

    Aksi unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi oleh hadirnya delapan Wilayah Izin Usaha Pertamabangan (WIUP) dalam waktu dekat terindikasi ada empat perusahaan yang akan maelakukan aktivitas seperti, PT Celebes Mineral Investama luas 45, 50 Ha, PT Denmark Jaya Mandiri luas 97, 98 Ha, PT Gelar Mineral Abadi luas 99, 00 Ha, dan PT Graha Adidaya Makmur luas 59, 00 Ha telah mengantongi Wilayah Izin Usaha Prtambangan (WIUP) dan akan melakukan aktivitas Pertambangan Batu Gamping.

    "Aktivitas pertambangan ini nantinya akan mengancam sumber kehidupan masyarakat sekitar wilayah tambang seperti hutan mangrove dan tambak udang. Kedua objek ini menjadi tempat berkembang biaknya ratusan bahkan ribuan biota laut seperti ikan, kerang, gurita, kepiting, yang telah menjadi sumber pangan dan ekonomi masyarakat Desa sejak lama. Jika Pertambangan Batu Gamping ini beroperasi, tentunya akan merusak dan memutus rantai ekosistem manusia yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Laroue dan Geresa" ungkap Asrar selaku ketua IP2MM.

    Asrar juga menambahkan bahwa sebelum aksi ini dilakukan dan kita bertemu dengan Masyarakat Laroue bersama organisasi GRD yang terus mendampigi mereka sampai ke provinsi, kami dari IP2MM telah berdiskusi panjang dan mengkordinasikan kajian lingkungan bersama WALHI dan JATAM sulteng serta organisasi lainya yang tergabung dalam fraksi bersih-bersih sulteng.

    "Aksi penolakan berkali-kali telah dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat, namun pihak perusahaan seakan tidak perduli dan  tetap mengupayakan  untuk mendapatkan Izin Lingkungan dari DLH Sulawesi Tengah. Sama halnya dengan pihak pemerintah, PJ Bupati Morowali Racmansyah Ismail pernah menjanjikan kepada massa aksi pada bulan Maret 2024 akan mengirimkan Surat Rekomendasi Pencabutan WIUP keempat perusahaan  ke Pemprov Sulawesi Tengah namun pihak Pemprov mengatakan dalam forum mediasi tanggal 9/7/2024 sama sekali tidak pernah menerima Surat Rekomendasi Pencabutan WIUP dari Pemda Morowali"

    Walhi Sulteng juga menilai bahwa “hadirnya pertambangan batu gamping di Desa Laroue akan mengancam ekosistem penting yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Mereka khawatir bahwa tambang ini akan merusak lingkungan dan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat, termasuk meningkatnya stunting di desa tersebut”.

    Terakhir Asrar mengatakan dengan tegas bahwa Pertambangan Batu Gamping akan merusak lingkungan kami, tentunya jika lingkungan kami telah rusak  akan mengancam kehidupan masyarakat Bungku Timur. Maka dengan ini penolakan secara kolegtif akan terus kami lakukan sampai pemerintah membuka mata dan telinga mereka.

    Meski belum mendapatkan hasil yang memuaskan, massa aksi IP2MM  yang tergabung akan tetap melakukan penolakan secara kolegtif dan tetap melakukan kampanye penolakan tambang batu gamping tersebut, jika dalam waktu dekat pemerintah Provinsi, Daerah tidak segera mengambil tindakan tegas untuk melakukan penolakan dan pencabutan WIUP maka kita akan kembali melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di salah satu instansi terkait nantinya.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 1311-03/Petasia Bantu Atasi...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Sulteng Terbitkan SK Plh Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Irjen TNI Buka Pelatihan BHD dan Screening Jantung Bagi Personel TNI
    Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Bergengsi atas Inovasi Pelayanan Publik!