MOROWALI, Indonesiasatu.id - Salah seorang pengawas SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ) 75.94624 Desa Bahodopi, kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali melakukan pencemaran nama baik kepada salah seorang wartawan media online baru baru ini.
Pengawas SPBU Bahodopi itu adalah bernama Emil mengeluarkan pernyataan bahwa ada salah seorang wartawan datang meminta uang dengan nilai dua juta lima ratus ribu rupiah kepada dirinya.
Wartawan yang disebut namanya adalah Abd Rahman Tanra kepala Biro Morowali dari media online sinerginkricom.
Setelah dilakukan penelusuran ternyata yang datang ke SPBU minta sejumlah uang adalah wartawan berinisial S dari media lain dan bukan atas nama Abd Rahman Tanra.
Abd Rahman Tanra yang di hubungi media ini pada Minggu 10 November 2024 via telepon menyebut namanya telah di cemarkan oleh Emil ( pengawas SPBU Bahodopi ).
"Saya telah menghubungi Emil via telepon pada Sabtu siang ( 9/11/24), dia mengaku sendiri dia yang telah mencemarkan nama saya dan dia juga mengakui kalau bukan saya yang datang minta uang di SPBU, " terang Abd Rahman Tanra.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Diterangkan Abd Rahman Tanra bahwa Emil menyebut yang datang ketemu dengannya di SPBU adalah wartawan lain dan dari media lain.
"Emil awalnya beralasan bahwa oknum wartawan yang datang ke SPBU merupakan wartawan yang satu media dengan saya, akan tetapi alasan tersebut tidak saya terima karena dia kenal saya dan juga tahu nama saya, " tegas Rahman sapaan akrabnya.
Atas kejadian itu, lanjut Rahman menghubungi owner SPBU Bahodopi via WhatsApp (WA), namun amat disayangkan niat baiknya tidak mendapatkan respon.
Disampaikan Rahman bahwa Emil yang menjabat sebagai pengawas di SPBU Bahodopi diketahuinya telah lama terlibat dan memfasilitasi penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite kepada kelompok pengepul yang menggunakan mobil minibus dan motor.
Praktek penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU tersebut katanya sudah bukan lagi rahasia umum, namun sangat lah ironis karena sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang.pungkasnya.
"Praktek penyalahgunaan BBM
Bersubsidi di SPBU Bahodopi perlu di usut oleh pihak berwenang dan apabila belum juga ada tindak lanjut maka organisasi wartawan bersama organisasi LSM akan melakukan pengaduan di BPH Migas, " tandas Rahman.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengawas SPBU Bahodopi Emil belum berhasil dikonfirmasi.
(PATAR JS)